Tanasul (bahasa Arab) berarti reproduksi. Umum diketahui bahwa reproduksi adalah proses biologis di mana individu organisme baru diproduksi. Reproduksi adalah cara dasar mempertahankan diri oleh semua bentuk kehidupan. Setiap individu organisme hadir sebagai hasil dari suatu proses reproduksi generasi sebelumnya.
Reproduksi manusia sebenarnya bukan sekadar organ, fungsi, dan sistem yang sematamata biologis, melainkan juga paradigma (kerangka pandang) terhadap kehidupan.
Reproduksi manusia bukan ‘mesin foto copy’ atau ‘mesin cetak’ yang bisa dieksploitasi dan digunakan sewenang-wenang, melainkan kesehatan dan kebaikannya harus selalu dijaga. Keberadaannya menyatu dan menjadi bagian dari kehidupan manusia sendiri. Reproduksi dilakukan dalam dua cara: seksual dan aseksual. Dalam reproduksi aseksual, suatu individu dapat melakukan reproduksi tanpa keterlibatan individu lain. Pembelahan sel bakteri menjadi dua sel adalah contoh reproduksi aseksual. Kebanyakan tumbuhan juga memiliki kemampuan berreproduksi secara aseksual.
Sementara reproduksi seksual membutuhkan keterlibatan dua individu, biasanya dari jenis kelamin yang berbeda. Reproduksi manusia normal adalah wujud nyata reproduksi seksual. Atas dasar ini, organ-organ reproduksi juga sering disebut organ seks. Organ ini sekaligus menjadi ciri fisik dan biologis (jenis kelamin) lakilaki dan perempuan (sex, al-jins). Secara seksual, perbedaan laki-laki dan perempuan gamblang dan terang-benderang.
Meski berbeda, keberadaan reproduksi laki-laki dan perempuan tidak untuk dibedabedakan. Keduanya saling membutuhkan sebagai kelengkapan yang utuh dan sempurna. Tidak boleh ada kecemburuan atas kepemilikan masingmasing. Ini adalah kodrat, takdir Allah SWT yang tidak bisa ditawar.
Akan tetapi dalam kenyataannya, pembedaan, pengucilan, pengurangan hak, dan ketidakadilan telah terjadi. Bukan dari Tuhan, pencipta kesempurnaan organ reproduksi, melainkan oleh manusia sendiri atas dasar relasi kuasa. Perempuan biasanya berada dalam pihak yang dipojokkan, direndahkan, diremehkan, dijadikan obyek, dan diposisikan secara tidak manusiawi. Persepsi, pandangan, dan pemahaman ini tersebar ke dalam berbagai buku pelajaran, cerita-cerita, legenda, mitologi, hukum positif, dan pemahaman agama—di antaranya kitab kuning.
Itulah yang dalam ilmu pengetahuan sosial kita disebut “gender”, yakni konstruksi sosial-budaya atas laki-laki dan perempuan, atau jenis kelamin sosial; suatu jenis kelamin yang didasarkan bukan pada kepemilikan organ seks, melainkan
pada persepsi, cara pandang, dan pemahaman masyarakat. Dalam kaitan dengan seks biasa disebut seksualitas (sexuality, al-jinsiyyah).
Atas dasar apapun, ketidakadilan dan diskriminasi gender atau seksual tidak bisa dibenarkan. Relasi gender ataupun relasi seksual harus berada dalam jangkar keadilan, kesetaraan, dan kemuliaan kemanusiaan sebagai makhluk Allah. Ini adalah hak asasi manusia yang mutlak dipenuhi. Kesehatan reproduksi dan seksualitas adalah bagian dari hak-hak asasi ini.
Manusia memiliki kedaulatan atas tubuhnya, termasuk seksualitasnya. Memenuhi kesehatan reproduksi dan seksualitas berarti menyelamatkan kehidupan manusia, dan sekaligus mensyukuri karunia agung yang diberikan Allah kepada kita.
Mari kita rayakan kedaulatan dan hak-hak reproduksi dan seksualitas kita!!!


