Blakasuta Ed. 14 (2008)
Seiring bergulirnya reformasi, mau tak mau institusi Polri pun turut berubah. Berbekal dengan TAP MPR No VI dan VII tentang Pemisahan TNI dan POLRI dan UU No 2 Tahun 2002, ada desakan kuatagar Polri menanggalkan kultur militer yang melekat pada dirinya, yakni menjadi lembaga berkultur sipil dan pro rakyat dalam menjalankan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum di negeri ini. Atas desakan berbagai kalangan serta keinginan internal Polri sendiri, maka dengan keluarnya Skep Kapolri No. 737/2005 tentang gerakan Perpolisian Masyarakat (Polmas), institusi Polri berupaya merubah paradigmanya. Namun ternyata tidak mudah untuk mewujudkannya. Potret buram masa lalu dan soal citra di masyarakat jadi beban tersendiri. Apakah Polmas bisa menjawabnya?
Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.



Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 