Blakasuta Ed. 12 (2007)
Negara ini ada untuk mensejahterakan rakyat. Tugas setiap negara sebagaimana tercantum dalam Piagam JAM PBB dan Konvensi ILO adalah negara menjamin terselenggaranya tingkat kesejahteraan sosial, minimal yang dibutuhkan oleh setiap warga negara. Dan sebagai negara yang telah menyetujui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB, maka Indonesia berkewajiban melindungi, menghargai dan memenuhi hak-hak warganya atau hak-hak rakyatnya. Hak-hak rakyat ini terkait dengan hak ekonomi, sosial, budaya, sosial dan politik.
Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.



Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 