Blakasuta Ed. 7 (2004)
Di wilayah Cirebon-Indramayu, pesantren merupakan komunitas berbasis religius yang mengakar kuat dan berpengaruh. Pesantren memiliki fungsi strategis dalam transformasi sosial-kultural disana. Soal kasus perdagangan perempuan dan anak misalnya, disikapi masyarakat Cirebon-Indramayu tidak terlepas dari persepsi agama.
Praktik trafiking dianggap bentuk perbudakan baru; dimana hukum Islam dengan tegas melarangnya. Sayangnya, penolakan itu belum dibarengi pemahaman masyarakat yang cukup terhadap proses, modus maupun unsur-unsur perdagangan perempuan yang mengarah praktik trafficking. Kondisi itu, menimbulkan rendahnya sensitifitas masyarakat ketika melihat persoalan-persoalan trafficking di sekitarnya terjadi.
Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.



Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 