Blakasuta Ed. 5 (2004)
Kekerasan terhadap perempuan,merupakan fakta yang sekian lama berlangsung sepanjang bergulirnya sejarah kehidupan bangsa ini.
Di masa sebelum kemerdekaan, aktivis perempuan pada zamannya telah mencatat kasus-kasus perkawinan paksa, poligami, perceraian secara sepihak yang bias keadilan bagi istri dan anak, serta bentuk-bentuk kesewenangan lain. Masa Orde Lama, juga tercatat masalah-masalah perempuan dalam perkawinan, sebagai buruh di tempat kerja, dan eksploitasi perempuan sebagai objek seksualitas. Pada Masa Orde Baru, beberapa lembaga swadaya masyarakat tercatat aktif memberikan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan.Meski begitu, selama beberapa tahun realitas kekerasan terhadap perempuan di Indonesia belum menjadi suatu kesadaran kolektik (Publik). Baru menjadi perhatian kelompok-kelompok kecil.
Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.



Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 