APBD, sesungguhnya merupakan cermin bagi pola pengaturan kita terhadap kebutuhan masyarakat dan sumber daya yang kita miliki. Sejauh ini, sekalipun sistem tat keloa baru berdasarkan desentralisasi dan otonomi daerah memberi peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan, penyusunan dan pengawasan APBD, peluang tersebut belum termanfaatkan secara baik. Tulisan ini mencoba menelusuri, mengapa itu bisa terjadi, dan bagaimana sebaiknya.
Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.



Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 