Islam dan Gender

0
3502

Kegiatan yang sedang dilaksanakan di bawah Departemen Islam dan Gender, antara lain:

  • Kampanye Anti Trafiking
  • Polmas (Perpolisian Masyarakat)

Nama Program:Kampanye Anti Trafiking
Alokasi waktu:2008 – 2009
Tujuan:Memperkuat pengetahuan warga mengenai kejahatan trafiking dan cara penanganan yang bisa dilakukan.
Deskripsi Kegiatan:Kampanye Anti Trafiking Fahmina berjalan sejak 2004. Untuk program kegiatan 2008-2009 adalah sebagai berikut:

I. Kampanye Anti Trafiking Melalui Media Publik

a. Penerbitan Buletin Al-Basyar

Al-Basyar memuat isu-isu seputar ketahanan warga untuk menanggulangi traffiking, faktor-faktor sosial budaya terkait kejahatan trafiking, kerja-kerja masyarakat, undang-undang dan kebijakan pemerintah, serta kondisi global yang memengaruhi kejahatan trafiking.

Buletin ini terbit setiap hari Jum’at, dicetak sebanyak 13.000 eksemplar per edisi, dan disebarkan ke masjid-masjid, majlis ta’lim, instansi pemerintah, beberapa ormas yang ada di Cirebon dan jaringan anti trafiking se-wilayah III Cirebon dan Situbondo.

b. Produksi Iklan Layanan Masyarakat

Iklan layanan masyarakat ini diproduksi oleh aktivis radio komunitas dan diputar di radio-radio sebagai media sosialisasi anti trafiking, terutama di daerah-daerah kantong buruh migran.

c. Talkshow “Anti trafiking” di Radio Komunitas

Bekerja sama dengan beberapa radio komunitas yang difasilitasi Fahmina, program Talkshow tentang isu-isu trafiking dan safe migration yang diselenggarakan dua minggu sekali, dengan mengundang nara sumber sebagai pembicara.

II. Pertemuan Jaringan

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun mekanisme kerja-kerja serta membuat sistem rujukan data dan kasus untuk Jaringan Masyarakat Anti Trafiking (JIMAT) di Kabupaten Cirebon, yang berdiri sejak 2005 dan bekerja untuk mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang memihak pada kepentingan korban trafiking.

III. Advokasi Kebijakan Daerah

Bekerja sama dengan JIMAT, Fahmina melakukan beberapa lobi agar Raperda Pencegahan dan Perlindungan untuk Praktek Perdagangan Perempuan dan Anak segera disahkan.


Nama Program:Polmas (Perpolisian Masyarakat) / COP (Community Oriented Policing)
Alokasi waktu:Maret 2008 – Oktober 2009.
Tujuan:Menciptakan kemitraan antara masyarakat dan polisi dalam menangani isu-isu kemasyarakatan seperti keamanan. Program ini juga dirancang untuk membangun kepercayaan publik kepada polisi. Hal ini sesuai dengan program nasional dari kepala POLRI berdasarkan Skep no 737/X/2005. Program Polmas dibentuk untuk membantu polisi dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan masyarakat yang lebih baik, mengurangi angka kriminalitas, dan mendorong reformasi kepolisian.
Wilayah Kerja:Fahmina melaksanakan program ini di tiga wilayah, yaitu Majalengka, Indramayu, dan Cirebon.
Deskripsi Kegiatan:Program difokuskan pada training untuk menciptakan solusi atas masalah yang ada di masyarakat melalui kerjasama yang efektif antara masyarakat dan polisi.

Kegiatan utama meliputi:

1. needs assement (analisis kebutuhan)
2. merumuskan modul pelatihan
3. melaksanakan tiga kali pelatihan
4. kampanye media melalui newsletter