fahmina institute Cirebon

Santri Se-Wilayah III Deklarasi Anti Terorisme

CIREBON. Sebagai bentuk keperihatinan dan kecaman atas aksi terorisme yang terjadi di tanah air, ratusan santri dari seluruh pondok pesantren Se-Wilayah III Cirebon mendeklarasikan Gerakan Pesantren Anti Terorisme, tadi malam (12/8). Pembacaan deklarasi tersebut dilakukan pada acara salawat dan dzikir akbar di Gedung Negara (BKPP) Jl Siliwangi, Kota Cirebon.

Adapun isi dari deklarasi tersebut di antaranya, aksi terorisme merupakan tindakan keji yang sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam, Pesantren adalah institusi yang menentang segala bentuk aksi terorisme dan kekerasan, Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya-upaya yang dilakukan jaringan terorisme. Seluruh umat Islam harus melakukan pendidikan dan penyadaran perihal pentingnya mengedepankan dialog dan kehidupan yang damai tanpa kekerasan.

Usai kegiatan tersebut, Ustadz KH Maman Imanulhaq selaku pengasuh pengajian Akar Jati Cirebon mengatakan, bahwa deklarasi gerakan pesantren anti teroris tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. “Selain sebagai rasa keprihatinan dan kecaman terhadap aksi terorisme, deklarasi ini juga untuk menepis anggapan miring terhadap pesantren sebagai sarang teroris. Maka dari itu, setelah di Cirebon kami akan melakukan deklarasi secara nasional bersama seluruh pondok pesantren dan santri Se-Indonesia di Jakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Drs H Ano Sutrisno MM menyambut baik deklarasi tersebut. “Deklarasi yang dibacakan oleh para santri dari pesantren Se-Cirebon merupakan langkah baik untuk bersama-sama memerangi aksi terorisme demi keutuhan NKRI,” katanya.

Masih ditempatnya yang sama, Kapolwil Cirebon Kombes Pol Drs Tugas Dwi Apriyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang asing di lingkungannya. “Kita sepakat bahwa teroris adalah musuh kita bersama. Tetaplah waspada terhadap orang asing atau bila ada tetangga yang mencurigai dan tidak mau bersosialisasi dengan lingkungan. Segeralah lapor ke pihak kepolisian setempat. Dan aktifkan kembali budaya wajib lapor 1x24 jam terhadap tamu atau warga baru,” tandasnya sambil menambahkan pihaknya tetap terus melakukan razia atau operasi khusus untuk memburu jaringan teroris Noordin M Top.

Saat ditanya tentang keluarga tersangka pelaku teroris yaitu Ibrohim di Kuningan, pihaknya tetap akan melakukan perlindungan yang sama sebagai warga negara Indonesia. “Meski suaminya atau ayahnya adalah teroris, kita tidak boleh menyamaratakan terhadap keluarganya apalagi sampai dikucilkan. Mereka (keluarga Ibrohim, red) tetap kami lindungi dan layani sebagai masyarakat,” ungkapnya.(rdh)

 

Radar Cirebon, Kamis, 13 Agustus 2009

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Pemikiran Buya Husein

KH. Husein Muhammad

Hallaj Sufi Rindu Tuhan

Al Hallaj adalah ikon mistikus paling melegenda di jagat raya sufisme. Namanya tak pernah berhenti disebut orang sepanjang masa, dalam nada puja-puji yang memabukkan maupun sumpah serapah dan dendam kesumat yang tak pernah selesai. Cerita tentang orang besar ini sarat dengan beragam mitos dan dongeng-dongeng yang memesona sekaligus merobek-robek nurani.

Resensi Buku

 

Nalar Islam Nusantara

Berdasarkan studi terhadap ormas-ormas Islam di Indonesia dapat diketahui adanya kecenderu...

 

Post-tradisionalisme Islam dan Tradisi NU

Tradisi dalam NU dan pesantren tidak bisa disamakan begitu saja dengan tradisi gerakan Isl...

Feed RSS

feed-image Feed

Add to Google

Statistik

Anggota : 353
Konten : 789
Web Link : 10
Jumlah Kunjungan Konten : 625179

Yang Online

Kami memiliki 50 Tamu online