Siaran Pers Akhir Tahun, 25 Desember 2011
Di penghujung tahun 2011, kondisi Indonesia diakhiri dengan tragedi kemanusiaan yang bertentangan dengan dasar-dasar kebangsaannya sendiri, Pancasila dan UUD 1945. Tragedi ini secara berturut-tutut terjadi di Papua, Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, dan Bima Nusa Tenggara Barat. Tiga kasus kebiadaban ini dilakukan oleh aparat negara bersenjata terhadap warga negaranya sendiri yang sedang memperjuangkan keadilan warga setempat. Kasus Mesuji dan Bima dilatarbelakangi oleh konflik tanah perkebunan dan pertambangan, yang di belakangnya adalah kekuatan pemodal (kapitalis). Aparat negara, baik pemerintah maupun kepolisian, digunakan untuk mengamankan bisnis pemodal, meski harus dengan membantai dan menembaki warga negaranya sendiri.
Menurut Siaran Pers Bersama Walhi (24 Desember 2011), tragedi Bima menewaskan 3 orang generasi muda penerus bangsa, dan 8 orang lainnya luka-luka. Anak muda yang tewas adalah Arif Rahman (19th) tertembak lengan kanan tembus ke ketiak, Syaepul (17th) luka di dada dan tembus, dan satu lainnya belum diketahui namanya. Delapan lainnya yang luka-luka adalah Sahabudin (31th), Ilyas Sulaiman (25th), Ibrahim (25th), Awaludin (24th), Suhaimi (23th), Mistahudin (18,th), Hasanan (perempuan, 39th).
Sementara menurut warga Lampung yang pernah mendatangi Komisi III DPR dan dipertegas mediator korban kasus Mesuji, Mayjen (Purn) Saurip Kadi (Kompas, 23 Desember 2011) setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011 dalam peristiwa Mesuji. Sementara Polri menyebut korban tewas dari peristiwa Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung hanya sembilan orang. Sembilan orang itu terdiri atas 2 korban tewas dari pihak warga saat terjadi bentrokan dengan Pam Swakarsa PT SWA, kemudian 5 karyawan PT SWA, di mana dua di antaranya anggota Pam Swakarsa yang dipenggal warga. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sungai Sodong, Ogan Komering Ilir, Sumsel, pada 21 April 2011.
WALHI mencatat lebih 103 kasus konflik sumber daya alam berbagai sektor. Mulai kasus Sorikmas di Sumatera Utara, Tiaka di Sulawesi Tengah, Mesuji, kasus Senyarang, kasus teluk meranti pulau Padang, sampai menjelang natal kasus pembantaian di Lambu. Ini artinya sepanjang tahun 2011, kekerasan oleh pemerintah dan aparat terhadap warga meningkat.
Sementara hari ini Minggu (25/12/2011), jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, Jawa Barat, kembali gagal melaksanakan ibadah Natal di bangunan gereja mereka sendiri. Ratusan petugas Satpol PP Kota Bogor dan Kepolisian telah memblokade jalan menuju bangunan gereja GKI Yasmin. Pembangkangan sipil oleh Pemerintah Kota Bogor ini terus terjadi dengan elemen korban yang melebar tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Inilah beberapa tragedi kemanusiaan akhir tahun 2011 yang menunjukkan jelas “kegagalan negara dan pemerintah” dalam melindungi warga negaranya, menjamin hak-haknya, dan sama sekali tidak berpihak kepada rakyat pada saat konflik terjadi dengan pemodal. Rakyat selalu dikorbankan demi kepentingan pemodal dan penguasa. Indikasi ini semakin ironis dengan fakta maraknya kasus korupsi trilyunan rupiah yang dilakukan oleh para pejabat negara atau orang-orang sekitar mereka, dan kejamnya hukum terhadap rakyat kecil yang hanya mencuri sandal jepit, buah kakao, atau seekor ayam dihukum setimpal dengan para koruptor itu.
Lebih parah lagi, hasil monitoring LSM Migrant Care, dalam tahun 2011 terdapat 417 kasus hukuman mati pada masyarakat buruh migran, eksekusi mati 1 orang di Arab Saudi, kekerasan fisik sebanyak 3.070 kasus, dan kekerasan seksual sebanyak 1.234 kasus.
Atas semua itu, kami memandang tahun 2011 adalah tahun kegagalan negara dalam melindungi warga negaranya dan dalam memenuhi hak-hak asasi dan hak-hak konstitusional warga negaranya, baik di dalam maupun luar negeri. Pemerintah seringkali absen dan bahkan menjadi pelaku pada banyak kasus konflik warga negara dengan pemodal, antarwarga negara, yang berakibat pada hilangnya dan terlanggarnya hak-hak warga negara.
Atas kasus Bima dan Mesuji yang terjadi akhir-akhir ini, kami menyatakan sikap kepada Bapak Presiden RI sebagai berikut:
- Hentikan pembantaian aparat negara bersenjata terhadap warga negara. Hentikan cara-cara kekerasan dan ketidakmanusiawian dalam menyelesaikan konflik. Dengan dalih apapun, pembunuhan dan penembakan warga negara adalah pelanggaran hak asasi manusia, yang tidak dibenarkan oleh sistem nilai manapun, termasuk dasar negara Pancasila dan Konstitusi Negara Indonesia.
- Usut tuntas para pelaku kekejaman dan kebiadaban Bima dan Mesuji hingga pada otak intelektual dan kekuatan yang menggerakkan konflik itu terjadi.
- Hentikan semua proyek perkebunan dan pertambangan yang masih bermasalah dengan penduduk setempat.
- Lakukan reformasi agraria dengan mempertimbangkan keadilan dan hak-hak tanah bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama penduduk setempat.
- Kembalikan sungguh-sungguh posisi Polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan para pemodal, penguasa, dan kelompok mayoritas yang berhadap-hadapan langsung dengan rakyat kecil, miskin, dan marjinal.
Apabila Bapak Presiden SBY tidak mampu melakukan lima hal ini dan kembali terjadi kasus serupa di kemudian hari, maka kegagalan pemerintah ini harus diteruskan dengan pengembalian mandat Bapak Presiden kepada rakyat.
Demikian pernyataan sikap akhir tahun ini kami sampaikan sebagai respon atas kasus Mejusi dan Bima yang baru saja terjadi, harus menjadi perhatian Pemerintah dalam mengambil kebijakan mendasar menyangkut harkat dan martabat kemanusiaan.
Yang Menyatakan Sikap:
Fahmina-institute Cirebon, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF Cirebon), Lembaga Kebudayaan Mahasiswa (LKM) Rumba Grage, BEM ISIF Cirebon, Kelompok Muda Bayt al-Hikmah Cirebon, CSPC IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Forum Pemuda Lintas Iman Cirebon, KOPRI PKC PMII Jawa Barat, Formasyi (Forum Mahasiswa Syari’ah) Cirebon, GMNI Komisariat Addin IAIN Cirebon, Sapma Pemuda Pancasila Kota Cirebon, Pondok Pesantren Cakrabuana Cisaat Cirebon, Densus 99 Banser Anti Radikalisme Kab. Cirebon, LPM Latar Cirebon, Forum Diskusi Mahasiswa “Petengan” Cirebon, Forum “Padang Wulanan” Cirebon, Keluarga Mahasiswa Cirebon, Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Cirebon, Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Cirebon.
Kontak Person:
-
Marzuki Wahid, 081546449960, Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
-
Devida, 085724311111.
-
Abd. Rosyid, 085797448804, Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
-
Royyan Firdaus, 087729177765, Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya

Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 