Tantangan Implementasi Polmas

"Diskusi Ramadlan" | Senin, 8 Agustus 2011

Diskusi yang diikuti staf Fahmina cukup menjadikan penjelas tentang tantangan Implementasi Polmas. Diskusi ini diisi oleh Erlinus Thahar yang mengerjakan Program Polmas Fahmina Institute. Yunus memulai dengan penjelasan konsep. Polmas jika dilaksanakan sesuai dengan prinsip yaitu kemitraan dan  pemecahan masalah, di mana Polri tidak menjadi otoritas tunggal, lebih banyak mendengarkan dan menghargai perbedaan di dalam masyarakat, akan sangat baik bagi semua. Di Cirebon penerapan konsep Pomas sudah berjalan dengan baik, namun tidak berarti dalam pelaksanaannya tidak menghadapi kendala. Di antara berbagai kendala yang muncul, nampaknya faktor sumber daya manusia, fasilitas pendukung, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah merupakan kendala utama. Kemudian kerja-kerja Polmas di dalam institusi Polri belum menjadi kebijakan yang berpengaruh terhadap adanya reward dan punishment, tegas Yunus . Harus diakui ratio aparat Polri masih jauh dari ideal yaitu Ideal 1 Polri bernding 350 anggota masyarakat sementara rata-rata masih di atas 1 Polri saat ini masih berbanding 750 anggota masyarakat.

Lalu problem Polmas di tingkat masyarakat Yunus menjelaskan, bahwa dalam kaitan fasilitas pendukung dengan diterapkannya Polmas tentunya intensitas pertemuan antara aparat Polri dan masyarakat diharapkan semakin sering. Padahal lingkup wilayah Polmas sangat luas. Belum tersedianya fasilitas pendukung, seperti kendaraan operasional, alat komunikasi yang memadai turut mempengaruhi efektifitas Polmas.

Partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam Polmas dirasakan masih kurang. Hal ini muncul mengingat masih ada sebagian masyarakat yang memandang tugas dan tanggung jawab dalam pemeliharaan Kamtibmas semata-mata tugas aparat kepolisian. Padahal, Polmas menekankan pentingnya kemitraan aktif antara polisi dan masyarakat, khususnya dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah.

Keberhasilan jangka panjang Polmas untuk mentrasformasikan peran aparat penegak hukum sangat tergantung pada kesediaan pemerintah daerah untuk bekerja sama secara efektif. Ketidak pahaman kalangan eksekutif dan legislatif di daerah mengenai Polmas sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan Polmas sehingga tidak berlebihan apabila partisipasi dalam implementasi Polmas masih rendah.

Tanggapan Rozikoh yang melengkapi penjelasan Yunus.  Dia mengatakan bahwa muncul dampak yang negative dari Polmas ini ditingkat masyarakat, yaitu orang yang masuk dalam polmas justeru menjadi alat untuk “menekan” anggota masyarakat lain. Bahkan ada yang bangga mengatakan bahwa “saya deket dengan polisi”, dengan maksud agar dia ditakuti. Ada juga kasus lain yaitu orang yang masuk dalam Polmas ini yang tergabung dalam Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) sebagai anggota justeru mengerjakan tugas-tugas polisi. Jadi pandangan dan sikap tadi justeru mengkaburkan konsep Polmas yang tujuannya adalah  kemitraan dan  pemecahan masalah, di mana polisi tidak menjadi otoritas tunggal, lebih banyak mendengarkan dan menghargai perbedaan di dalam masyarakat.

Yunus juga menjelaskan pentingnya Polmas, kedepan tantangan yang dihadapi dalam menyukseskan program Polmas adalah bagaimana menciptakan Polri masa depan yang mantap serta terus menerus mampu beradaptasi dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat serta Polri yang mampu bermitra dengan masyarakat, mengingat kemitraan merupakan pilar utama keberhasilan Polmas. Untuk itu Polri harus mampu membangun interaksi sosial yang erat dengan masyarakat, sehingga keberadaaanya harus menjadi simbol persahabatan antara warga masyarakat dengan polisi. Keberadaan polisi harus mampu menghadirkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat sekaligus mampu mengedepankan tindakan pencegahan kejahatan.

Kalau dilihat dari teori konflik, polmas ini bagian dari resolusi konflik di mana win-win solution menjadi pilihan ketika menyelesaikan persoalan ditingkat masyarakat, karena selama ini ketika anggota masyarakat menghadapai masalah dengan anggota masyarakat lain selalu berfikir win-lose, atau kalah menang termasuk juga berhadapan dengan polisi. Prinsip lain yang juga penting dalam polmas adalah demokratisasi, di mana representasi dan partisipasi menjadi suatu keharusan dalam pengambilan keputusan, dan yang terakhir adalah hak azasi manusia, di mana semua orang mesti menghargai terhadap sesamanya tidak dilihat dari kedudukan atau yang lainnya. (RS)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Pemikiran Buya Husein

KH. Husein Muhammad

Membangun Kembali Karakter Bangsa

Hari ini 11 tahun Fahmina. Berkaitan dengan hari ini, pertama-tama saya ingin menyampaikan “Selamat Datang” di kampus Fahmina, kawasan terpadu Lembaga Fahmina, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), dan SMK Buana Bahari Cirebon. Kampus yang sejak tahun 2008 digunakan Fahmina.

Resensi Buku

 

Bertemu dengan Para Pemikir Islam dalam Buku Pak Kiai

 Secara khusus, Kiai Husein hanya membahas tiga kitab dan ditambah dua sosok pemikir...

 

Nalar Islam Nusantara

Berdasarkan studi terhadap ormas-ormas Islam di Indonesia dapat diketahui adanya kecenderu...

Feed RSS

feed-image Feed

Add to Google

Statistik

Anggota : 447
Konten : 901
Web Link : 13
Jumlah Kunjungan Konten : 1358375

Yang Online

Kami memiliki 35 Tamu online

PEMBERITAHUAN: Alamat kantor kami yang semula di JL. SURATNO NO. 37 Cirebon, mulai Kamis, 08 Desember 2011 pindah di JL. SWASEMBADA NO. 15 MAJASEM - KARYAMULYA CIREBON JAWA BARAT 45132 Telp./Fax. 62-231-8301548