
Deklarasi KIAS Jawa Barat diawali dengan Lokakarya dan Pelatihan (Lokalatih) selama 2 hari, 26-27 Juli 2011 di hotel Tryas Cirebon. Dalam Lokalatih yang diikuti oleh beragam agama dan penghayat kepercayaan serta Kepolisian ini merumuskan solusi untuk mengatasi problem mendasar ketidakadilan dan ketimpangan sosial yang terjadi di Jawa Barat. Lokalatih yang difasilitatori oleh Marzuki Wahid, Direktur Fahmina-institute, mengangkat isu-isu keagamaan, relasi gender, budaya, dan politik, yang menyebabkan ketidakadilan dan ketimpangan sosial.
Deklarasi KIAS Jawa Barat diselengggarakan sangat meriah. Selain diringi orasi budaya oleh Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA (Ketua ICRP), KH Husein Muhammad (Ketua Dewan Kebijakan Fahmina-institute dan Komisioner Komnas Perempuan), dan Ny. Hj. Masriyah Amva (Pengasuh Pondok Pesantren Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon dan penyair Pesantren), deklarasi ini juga diramaikan dengan tarian dan kesenian tradisional. Di antaranya adalah tari topeng, tari poco-poco, marawis pesantren, pembacaan puisi, dan unjuk kemampuan debus oleh Banser NU.
“Kami sengaja menyelenggarakan Deklarasi ini dengan beratapkan langit dan beralaskan bumi di kampus ini serta menyajikan tarian dan kesenian tradisional, untuk menunjukkan bahwa KIAS berpijak di bumi Nusantara yang berdasarkan Pancasila, NKRI, dan berbhineka tunggal ika, mengapresiasi kebudayaan dan kesenian Nusantara dengan berbagai keragaman, serta dipayungi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan yang melintasi sekat-sekat agama, etnik, ras, dan golongan,” tegas Marzuki Wahid dalam pengatar deklarasi KIAS.
KIAS sebagai jaringan masyarakat diharapkan bisa membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kehidupan bersama yang adil dan setara ke dalam berbagai dimensi kehidupan. Sasaran KIAS Jawa Barat pada keadilan dan kesetaraan pada keragaman agama-agama, penghayat kepercayaan, pengamal tradisi, relasi gender, dan kebijakan sosial politik. Upaya kesetaraan dan keadilan akan dilakukan KIAS Jawa Barat melalui penyadaran publik, mediasi-negosiasi, dan advokasi kebijakan publik.
Deklarasi KIAS Jawa Barat dilakukan oleh berbagai komunitas yang peduli keadilan dan kesetaraan. Di antaranya adalah Jamaat Ahmadiyyah, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Penghayat Kepercayaan Cigugur, Pesantren, Fahmina, IAIN, ISIF, Kepolisian dan Pemerintah Daerah.
“Pemerintah akan mendukung program-program KIAS, karena kesetaraan dan keadilan adalah amanat Konstitusi yang harus diwujudkan oleh kita semua dalam kehidupan Indonesia yang berdaulat dan ber-Bhineka Tunggal Ika,” sambut H. Ano Sutrisno, MM, Ketua BKPP Wilayah Cirebon. (Hanaa-MW)

Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 