Dihukum pancungnya Ruyati, seorang buruh migran perempuan di Arab Saudi, telah mengundang rasa prihatin dan empati yang luas dari berbagai kalangan. Di Cirebon, aksi keprihatinan ditunjukkan oleh lebih dari 50 aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Kekerasan terhadap Buruh Migran Indonesia (ARAK BUMI) dengan menggelar do’a dan orasi di depan Balai Kota Cirebon, malam 21 Juni 2011 lalu.
Aksi diawali dengan menyalakan lilin yang mengelilingi peserta aksi, lalu diikuti pembacaan do’a dari tokoh lintas agama dan pembacaan pernyataan sikap ARAK BUMI. Pernyataan ini ditandatangani oleh Fahmina-institute, Jaringan Radio Komunitas (JaRIK) Cirebon, PP al-Mizan, Amparan Jati, PC PMII Cirebon, PC HMI, Bayt al-Hikmah, BEM ISIF, KOPRI Cirebon, QLan FM, Best FM, Bannati, WCC Balqis, dan GKI Cirebon.
Dalam pernyataanya, ARAK BUMI menegaskan bahwa kasus hukum pancung Ruyati adalah bentuk kegagalan pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri dan kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak asasi warga negara untuk mendapatkan perlindungan ketika bekerja.
Semua elemen yang hadir menyatakan duka yang sangat mendalam atas peristiwa Ruyati dan mendesak Negara dan Presiden SBY untuk melakukan tindakan diplomatif agar kasus serupa tidak terulang kembali. Penghentian pemberangkatan TKI untuk sektor domestik ke Arab Saudi juga perlu dilakukan hingga Arab Saudi memberlakukan aturan perlindungan buruh migran.
Orasi-orasi yang mengecam kelalaian Pemerintah SBY diteriakkan di tengah kawalan ketat aparat Kepolisian Cirebon Kota yang sempat melarang aksi karena surat pemberitahuan yang telat dikirim dan dilakukan pada malam hari. Hal tersebut dianggap melanggar undang-undang unjuk rasa. (noes)

Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 