Refleksi Hari Perempuan Internasional Tuntut Kesetaraan, Hentikan Kekerasan

Refleksi Hari Perempuan Internasional Tuntut Kesetaraan, Hentikan Kekerasan

Peringatan hari perempuan internasional diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen organisasi perempuan. Mereka meminta media massa lebih memperhatikan pemberitaan mengenai perempuan, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga maupun korban perkosaan.

Aksi unjuk rasa memerjuangkan hak-hak perempuan itu, mengambil titik start di Jl Perjuangan. Mereka sempat berorasi di Graha Pena Radar Cirebon sekitar pukul 09.30 WIB. Para pengunjukrasa yang rata-rata kaum hawa itupun menyampaikan tuntutan yang sama ke kantor Radio Republik Indonesia (RRI) di Jl Brigjen Dharsono (By Pass).

Usai menyuarakan aspirasinya di dua media tersebut, peserta aksi melanjutkan rute long march menuju Jl Siliwangi untuk bertemu dengan Walikota Cirebon. Sayangnya, begitu tiba di Balaikota, Walikota Cirebon tidak bisa ditemui.

Salah satu orator tersebut, Apria Rahmawati, mengatakan, hingga saat ini martabat, kemuliaan, kesetaraan, keadilan, dan hak-hak perempuan belum terwujud secara penuh. “semua itu sebatas retorika hokum, slogan dan pepatah karena kenyataannya tidak demikian,” kata perempuan berjilbab itu.

Dalam aksinya, organisasi perempuan yang tergabung dalam gerakan perempuan Cirebon (Gerpac) menyarakan sejumlah tuntutan di antaranya pembuatan aturan daerah anti trafficking, pembuatan kebijakan dan langkah kongkrit penghentian kekerasan terhadap perempuan, alokasi anggarakan memadai untuk perlindungan anak dan perempuan, pengadaan ruang khusus di ruang public dan kantor untuk ruang menyusui. Hak cuti hamil dan menyusui, penghentian diskriminasi pada perempuan, perlindungan perempuan dari HIV/Aids, pekerja rumah tangga dijadikan pekerja professional dan penyelamatan kesehatan gizi untuk ibu dan anak.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Ahmad Muladi CES, menyatakan beberapa tuntutan tersebut sudah diakomodir pemerintah seperti pemberian hak cuti hamil dan menyusui, kesetaraan pemberian hak cuti hamil dan menyusui, kesetaraan pemberian upah kerja dan tidak adanya diskriminasi para perempuan.

Sedangkan untuk perda anti trafficking, sedang dalam proses penyusunan untuk bisa disahkan menjadi lembaran daerah. “Kami juga sedang menyusun Perda anti trafficking,” tuturnya.

Muladi berjanji, akan memberikan ruang pada perempuan untuk menyampaikan apresiasinya dalam pembahasan kebijakan menyangkut perempuan, termasuk dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan. (yud/radar cirebon)

 

Comments  

 
0 #1 MantapPreman Terminal 2010-03-11 05:36
Bukan zamannya lagi diskriminasi gender...
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Pemikiran Buya Husein

KH. Husein Muhammad

Membangun Kembali Karakter Bangsa

Hari ini 11 tahun Fahmina. Berkaitan dengan hari ini, pertama-tama saya ingin menyampaikan “Selamat Datang” di kampus Fahmina, kawasan terpadu Lembaga Fahmina, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), dan SMK Buana Bahari Cirebon. Kampus yang sejak tahun 2008 digunakan Fahmina.

Resensi Buku

 

Bertemu dengan Para Pemikir Islam dalam Buku Pak Kiai

 Secara khusus, Kiai Husein hanya membahas tiga kitab dan ditambah dua sosok pemikir...

 

Nalar Islam Nusantara

Berdasarkan studi terhadap ormas-ormas Islam di Indonesia dapat diketahui adanya kecenderu...

Feed RSS

feed-image Feed

Add to Google

Statistik

Anggota : 439
Konten : 884
Web Link : 13
Jumlah Kunjungan Konten : 1235011

Yang Online

Kami memiliki 32 Tamu online

PEMBERITAHUAN: Alamat kantor kami yang semula di JL. SURATNO NO. 37 Cirebon, mulai Kamis, 08 Desember 2011 pindah di JL. SWASEMBADA NO. 15 MAJASEM - KARYAMULYA CIREBON JAWA BARAT 45132 Telp./Fax. 62-231-8301548