fahmina institute Cirebon

Pendidikan Agama Gagal

 

[JAKARTA] Perusakan rumah-rumah ibadah, termasuk gereja, membuktikan adanya kegagalan dalam menanamkan pendidikan agama yang seluas-luasnya. Agama masih diajarkan secara sempit, sehingga solidaritas antarumat beragama tidak terjalin dan mengakibatkan sekterianisme masih terjadi.

Pernyataan itu dilontarkan cendekiawan Muslim Prof Musdah Mulia di Makassar ketika dihubungi SP dari Jakarta, Minggu (20/12) terkait dengan pembakaran gereja St Albertus, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/12) malam. Menurut Musdah, kegagalan itu milik seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah.

"Orangtua, keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah telah gagal mengajarkan agama dalam arti seluas-luasnya. Ini mengakibatkan sektarianisme masih terjadi, karena solidaritas tidak terbentuk. Apabila rumah ibadah orang Kristen yang dirusak, umat lain merasa itu urusan umat tersebut, padahal itu urusan bersama," papar Musdah.

Selain itu, menurutnya, faktor ketidakadilan dan politik adu domba yang masih digunakan para politisi disinyalir juga ikut menjadi pemicunya. "Ketidakadilan ini terjadi karena aparat penegak hukum belum bersih, sedangkan politisi Indonesia masih suka menggunakan modus adu domba umat beragama untuk memperkeruh suasana atau memperoleh tujuan-tujuannya, " imbuhnya tanpa menjelaskan apakah termasuk mengalihkan isu.

Untuk itu, Musdah menekankan adanya perbaikan dalam kurikulum pendidikan agama di Indonesia agar solidaritas antarumat beragama semakin kental, sehingga tidak mudah disusupi hal-hal anarkis. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus bersih dan terbebas dari korupsi, sehingga bisa menegakkan keadilan hukum agar masyarakat tidak merasa dibedakan.


Tindak Tegas


Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar Farid Masudi mengatakan, pelaku perusakan gereja harus ditindak tegas. Masdar juga menegaskan perusakan gereja atau rumah ibadah lainnya bisa memicu hukum rimba yang lebih mengerikan.

"Tidak bisa dibenarkan merusak tempat suci agama lain. Itu sama saja mengundang umat yang dirusak rumah ibadahnya itu untuk kembali merusak rumah ibadah pelaku. Hal ini akan mengundang bahaya hukum rimba yang mengerikan. Pelaku tindakan ini harus ditindak tegas, yang terlibat harus diambil tindakan hukum," ujar Masdar.

Masdar juga meminta kepolisian dan masyarakat berupaya bahu-membahu mencegah tindakan anarkis seperti ini agar tidak kembali terjadi. Masdar pun berpesan agar umat Islam tidak melakukan perusakan gereja kembali.

"Saya mengimbau umat Islam pada umumnya dan warga nahdiyin khususnya untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan mengusik perasaan umat lain. Selalu berpikir dan berbuat kesalehan kepada orang lain itulah cara terbaik mempertahankan kemartabatan diri dan agama," pungkasnya. [WID/M-15] 


Sumber: Suara Pembaruan, 21-12-2009

Komentar (1)Add Comment
0
Ada akarnya
oleh epul, December 24, 2009
Kalian taklid sama Islam Liberal yah...? Hal itu memang sangat disayangkan, tp itu semua ada akar masalahnya... Pahami secara integral...

Tulis komentar

security code
Write the displayed characters


busy
 

Pemikiran Buya Husein

KH. Husein Muhammad

Keimanan: Keyakinan Personal

Iman berarti percaya dengan tanggungjawab. Kata lain dari iman adalah akidah atau keyakinan yang mengikat. Keimanan adalah basis, fondasi dan inti agama.

Resensi Buku

 

Nalar Islam Nusantara

Berdasarkan studi terhadap ormas-ormas Islam di Indonesia dapat diketahui adanya kecenderu...

 

Post-tradisionalisme Islam dan Tradisi NU

Tradisi dalam NU dan pesantren tidak bisa disamakan begitu saja dengan tradisi gerakan Isl...

Statistik

Anggota : 211
Konten : 716
Web Link : 10
Jumlah Kunjungan Konten : 468308

Yang Online

Kami memiliki 47 Tamu online

Add to Google