Transformasi Pasca-Pesantren; Refleksi atas Ulang Tahun ke-11 Fahmina

E-mail Cetak PDF

 

Hari ini (28/12/2011), Fahmina menggelar kenduri ulang tahunnya yang kesebelas. Sebelas buku dalam beragam tema diluncurkan. Gedung baru sebagai sekretariat baru pun diresmikan. Fahmina hijrah kantor, dari Suratno ke Majasem. Di tempat baru ini, semangat baru dan gagasan segar hendak ditorehkan menjadi gerakan sosial yang mengubah dari kejumudan menjadi perubahan, dari kedhaliman menjadi keadilan dan kemaslahatan. 

Dalam perkembangan hidup manusia, sebelas tahun bukanlah usia cukup untuk mencapai kedewasaan. Bocah sebelas tahun adalah bocah gesit, riang, dan serba ingin tahu. Segala hal dicoba, dibongkar, dan diutak-atik. Tak peduli bisa dipasang kembali atau tidak. Kepuasan  intelektual dan perolehan pengalaman baru adalah tujuan utamanya.  Demikiankah dengan Fahmina?

Dari Pesantren

Dalam sejarahnya, Fahmina lahir dari rahim pesantren. Para pendirinya adalah pengasuh dan alumni pesantren yang teguh memegang tradisi. Menggunakan modal sosial intelektual pesantren, Fahmina terus melakukan dialog dan belajar dengan realitas kehidupan yang kompleks. Mulai dari isu kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan terhadap perempuan, trafiking, pluralisme, kesehatan reproduksi, hingga seksualitas, Fahmina terus belajar sambil menemukan jawaban atas problematika tersebut dalam perspektif nalar Islam-pesantren.

Sampai dengan usianya yang kesebelas, Fahmina telah menerbitkan sejumlah buku sebagai jawaban atas problematika kontemporer tersebut, di antaranya adalah Fiqh Perempuan, Fiqh Madzhab Negara, Modul Islam dan Gender, Fiqh Anti Trafiking, Fiqh HIV&AIDS, Fiqh Keseharian Buruh Migran, Fiqh Seksualitas, Fiqh Kesehatan Reproduksi, dan Fiqh Anti KDRT. Tampaknya ada kesengajaan menggunakan konsep fiqh untuk mengeluarkan dari ortodoksi halal-haram (hitam-putih) menjadi kerangka moral-etik yang dapat digunakan untuk menjawab segala permasalahan zaman. Fiqh lalu tidak lagi legal-formal yang kaku dan terbatas, melainkan luwes, dinamis, dan ‘gaul’ tanpa mengubah prinsip-prinsip dasarnya.

Bagi Fahmina, pesantren adalah perpustakaan yang hidup. Kekayaan intelektual pesantren harus digali dan dikembangkan untuk menjawab perkembangan kontemporer, dan dibumikan dalam kondisi keindonesiaan yang berdasar Pancasila, UUD 1945, dan berprinsip bhineka tunggal ika. Fahmina memosisikan pesantren sebagai agen sosial intelektual yang terus bekerja mengubah realitas sosial menuju keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan dengan berbagai tantangan yang kompleks.

Pesantren adalah pranata sosial khas Indonesia yang masih lestari dan terus survive di tengah maraknya modernitas dan globalisasi. Dari pesantren telah lahir banyak pemikir, pembaru, dan negarawan yang turut membentuk karakter bangsa Indonesia. Namun, seiring dengan tantangan globalisasi dan pergeseran tata nilai dunia, peran pesantren kian mengalami tantangan yang tidak ringan. Pilihannya adalah berubah atau tenggelam dalam gelombang globalisasi dan tata nilai dunia baru?

Pendidikan Pasca Pesantren

Seiring dengan tantangan tersebut, Fahmina mengemas dan mengelola tradisi intelektualisme pesantren ke dalam sistem pendidikan formal perpaduan antara Ma’had ‘Aliy dengan IAIN.  Sejak tahun 2007, Fahmina mendirikan pendidikan tinggi Islam berbasis tradisi intelektualisme pesantren (khazanah klasik Islam), kebudayaan Nusantara, dan intelektualisme Barat yang melahirkan tata peradaban moderen. Lembaga pendidikan ini dinamai Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) sebagai pendidikan pasca-pesantren.

Penting dicatat, pembeda mendasar ISIF dengan PTAI lain adalah struktur dan substansi kurikulumnya. Dalam kurikulum itu, ISIF menempatkan keadilan (al-’adâlah), kesetaraan (al-musâwah), kemanusiaan (al-basyariyah), lokalitas (al-‘âdah), dan kebhinekaan (at-ta’addudiyyah) sebagai perspektif atau paradigma untuk studi keislaman, baik bagi mahasiswa maupun dosennya. Pada semester pertama, mahasiswa ISIF memperoleh mata kuliah studi gender, studi HAM, studi demokrasi, studi pluralisme, studi kebudayaan lokal, dan studi gerakan sosial, sesuatu yang nihil dari kurikulum PTAI manapun.

Setelah rumpun mata kuliah perspektif ini, mahasiswa ISIF pada semester kedua memperoleh rumpun mata kuliah metodologi dan alat analisis yang bisa digunakan untuk memperoleh akurasi dan ‘kebenaran’. Di antara metodologi yang diberikan adalah metodologi penelitian kualitatif, metodologi penelitian kuantitatif, metodologi penelitian aksi partisipatoris, analisis sosial, pengorganisasian masyarakat, serta belajar dan hidup bersama masyarakat. Harapannya, mahasiswa ISIF sejak dini memiliki kemampuan metodologis untuk meneliti, mengkaji, dan menganalisis realitas sosial, realitas sejarah, teks, dan realitas budaya.

Pada semester ketiga, ISIF menawarkan rumpun mata kuliah “studi pengantar ilmu-ilmu keislaman.” Di antaranya adalah studi pengantar al-Qur’an, studi pengantar al-Hadits, studi pengantar kalam,  studi pengantar hukum Islam, studi pengantar tasawuf, dan studi pengantar ushul fiqh. Sejak semester ini, mahasiswa ISIF mulai memasuki area studi Islam, dari studi pengantar hingga kepada substansi yang mendalam, kepakaran, dan mata kuliah pilihan profesi pada semeseter ketujuh dan kedelapan. 

Posisi Epistemologi Islam

Ditilik dari kurikulum ini saja, ISIF tampak berbeda dengan PTAI lain. ISIF mengambil posisi yang jelas antara keislaman, sejarah kemanusiaan, dan realitas sosial yang terus berubah. Tiga hal itu diposisikan ISIF hampir sama dengan konsep Trinitas dalam pemahaman Kristiani.

Motto ISIF tegas, yakni memadukan teori, praktik, dan transformasi sosial berbasis tradisi intelektualisme Islam-pesantren. Mengapa intelektualisme Islam-pesantren? Harus diakui bahwa Pesantren adalah pranata sosial Indonesia yang sangat kaya dan kuat dengan tradisi pemikiran dan akademik. Dalam tradisi akademik Pesantren, perbedaan pendapat dalam memahami ajaran Islam adalah hal yang biasa, lumrah terjadi, dihargai, dan menjadi bagian dari ruh kehidupan. Pesantren juga kuat dengan ikatan tradisi, menyatu dengan kebudayaan di mana ia bersamanya, serta mampu hidup dalam kebhinekaan, tanpa bertendensi menundukkan dan menyeragamkannya.

Sesuai dengan mottonya, ISIF hendak menghasilkan intelektual organik (organic intellectuals), yakni sarjana Islam yang menggali pengetahuan lokal (local knowledge) dari pengalaman kehidupan masyarakat, dan menggunakan pengetahuan itu untuk melakukan perubahan dan memecahkan problematika sosial bersama masyarakatnya.

Dalam bahasa lain, sarjana Islam yang hendak dihasilkan ISIF adalah sarjana yang memiliki jiwa kenabian (profetik), yakni menjadikan ilmu pengetahuannya untuk membebaskan masyarakat dari ketertindasan ekonomi, sosial, politik dan budaya yang mereka alami. Dalam keyakinan epistemologi ISIF, ilmu bukan untuk ilmu, melainkan ilmu untuk transformasi sosial demi kemaslahatan, keadilan, kesetaraan, kerahmatan, dan kebijaksanaan (wisdom) di muka bumi.[]


[1] Dimuat oleh Harian Umum Radar Cirebon, 28 Desember 2011, pada saat Ultah ke-11 Fahmina dan peresmian gedung baru Yayasan Fahmina.

Penulis adalah Pendiri dan Direktur Fahmina-institute dan Deputi Rektor ISIF Bidang Riset dan Akademik

 

Add comment


Security code
Refresh

Resensi Buku

 

Bertemu dengan Para Pemikir Islam dalam Buku Pak Kiai

 Secara khusus, Kiai Husein hanya membahas tiga kitab dan ditambah dua sosok pemikir...

 

Nalar Islam Nusantara

Berdasarkan studi terhadap ormas-ormas Islam di Indonesia dapat diketahui adanya kecenderu...

Feed RSS

feed-image Feed

Add to Google

Statistik

Anggota : 447
Konten : 901
Web Link : 13
Jumlah Kunjungan Konten : 1358350

Yang Online

Kami memiliki 33 Tamu online

PEMBERITAHUAN: Alamat kantor kami yang semula di JL. SURATNO NO. 37 Cirebon, mulai Kamis, 08 Desember 2011 pindah di JL. SWASEMBADA NO. 15 MAJASEM - KARYAMULYA CIREBON JAWA BARAT 45132 Telp./Fax. 62-231-8301548