Rabu, 14 Desember 2011, kemarin Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kab. Cirebon baru saja menyelenggarakan perhelatan periodik lima tahunan di kantornya Sumber Cirebon. Konferensi Cabang (Konfercab) NU adalah kegiatan rutin yang mesti diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus lama dan sekaligus memilih pengurus baru untuk lima tahun mendatang. Selain PCNU sendiri, hadir seluruh Pengurus Majlis Wakil Cabang (MWC)—tingkat kecamatan—NU yang berjumlah 40 se-Kabupaten Cirebon. Mereka adalah konstituen utama dan pemilik suara dalam Konfercab.
Dengan dinamika politik yang sangat kompetitif, akhirnya KH. Usamah Manshur (HUM) dan KH. Ali Murtadlo, MA (HAM) masing-masing terpilih sebagai Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidhiyah PCNU Kab. Cirebon periode 2011-2016. Kepada Kang Usamah dan Kang Ali, kami mengucapkan selamat... selamat mengemban amanat yang sangat berat untuk NU ke depan. Semoga NU menjadi lebih baik, lebih bisa bermanfaat bagi sebanyak-banyak masyarakat, dan menjadi kekuatan sosial yang berwibawa, bemartabat, dan diperhitungkan, dalam kepemimpinan duet kyai-Pesantren tersebut.
Tulisan ini sengaja dihadirkan sebagai catatan kritis dari perspektif etika politik. Sajian ini saya pandang penting selain sebagai dokumen sejarah, juga sebagai pembelajaran politik yang penting bagi perjalanan NU menuju khithah perjuangannya dalam menegakkan keadilan, kesetaraan, kedamaian, kerahmatan, kemaslahatan, dan kebhinekaan di Cirebon.
NU Junjung Moralitas Agama
Pada forum Konfercab seharusnya gagasan-gagasan pembaruan dihasilkan untuk kemaslahatan umat, khususnya warga Nahdliyyin. Pada forum seperti ini pulalah seharusnya pengurus NU dari berbagai tingkatan melakukan konsolidasi organisasi, bukan malah ‘bertarung’, saling sikut, dan saling berebut kekuasaan, yang justru melemahkan soliditas atau ukhuwwah pengurus dan warganya.
NU jelas bukan organisasi pemerintah dan organisasi politik yang mekanisme kepemimpinannya diperoleh dengan perebutan kekuasaan. Sehingga--dalam mekanisme Orpol--kompetisi, pertarungan, saling sikut, yang dilakukan dengan berbagai cara, kadang dianggap wajar—meski diakui salah dan disadari berdosa. Malah, money politics—meski jelas dilarang—kadang bisa dimaklumi sebagai bagian dari investasi kekuasaan.
Berbeda dengan NU. NU adalah organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah), yang tentu saja moralitas agama, etika agama, dan nilai-nilai agama harus menjadi landasan bagi segala proses keorganisasiannya, termasuk dalam Konfercab.
Agama Islam dan semua agama sudah pasti menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, kejuangan, dan pengabdian. Sebaliknya, semua agama—termasuk agama Islam—bisa dipastikan menolak dan melarang bentuk-bentuk suap, sogok, korupsi, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, baik dengan bahasa jelas maupun kinayah, atau cara-cara lain yang berdampak pada hilangnya nilai-nilai kejujuran, keikhlasan, kejuangan, dan pengabdian tersebut. Semua itu dinilai sebagai perbuatan jahat, immoral, dan tindak pidana.
Jabatan tidak Direbut
Lebih dari itu, NU memiliki etika politik yang sangat luhur. Yakni, seseorang tidak boleh meminta jabatan, apalagi merebutnya dengan cara-cara yang tidak etis atau melanggar hukum. Bagi NU, jabatan adalah amanah. Amanah itu diberi, bukan direbut. Hanya orang-orang yang lacur sajalah yang meminta—apalagi merebut—jabatan. Jabatan ketua NU adalah bagian dari amanah itu. Oleh karena itu, bagi NU tabu seseorang secara terang-terangan meminta atau mencalonkan diri untuk memperoleh jabatan itu.
Jabatan bagi NU adalah ibarat imam shalat. Seorang imam shalat harus siap menjamin dan menyempurnakan kesalahan atau kekurangan makmum (pengikut)nya. Oleh karena itu, persyaratan menjadi imam shalat—dalam fiqh—sangat ketat. Selain harus paham betul tata aturan hukum Islam (afqahuhum), ia juga harus fasih membaca al-Qur’an (aqra’uhum), dan juga cukup usia (asannuhum) sehingga bijak dalam menghadapi segala situasi.
Demikian juga seharusnya menjadi pemimpin. Seorang pemimpin (imam) harus bertanggungjawab atas kesalahan dan kekurangan warganya, bukan lari dari tanggungjawab dan risiko. Dia harus akuntabel, bukan saja untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk para pengikutnya. Seorang pemimpin juga seharusnya paham betul segala tata aturan organisasi, mulai dari peraturan dasar hingga peraturan pelaksanaan, sehingga sadar mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Lebih dari itu, seorang pemimpin harus fasih berbicara kepentingan warganya, mengartikulasikannya dan memperjuangkannya hingga terwujud solusi yang tepat buat kemaslahatannya. Pemimpin model ini pada umumnya dimiliki oleh orang yang memiliki kematangan jiwa dan kecakapan usia, agar bijak dalam membaca segala situasi dan kondisi orang yang dipimpinnya.
Atas dasar ini, kyai-kyai NU dan pesantren pada zaman dahulu tidak ada yang berani mengajukan diri menjadi calon atau mencalonkan diri sebagai pemimpin, apalagi secara terbuka disampaikannya di media massa. Kyai-kyai NU sebaliknya malah saling mengajukan temannya untuk menjadi imam (pemimpin NU). Ini dilakukan karena sangking beratnya mengemban amanah itu. Alih-alih merebut jabatan, kyai-kyai diberi jabatan pun kadang malah menolak. Dengan sikap tawadlu’ (rendah hati), meski sebetulnya dia memiliki kapasitas dan kompetensi yang tepat, tetapi para kyai malah mendorong orang lain atau temennya menjadi pemimpin, dengan mengatakan bahwa temanku itu lebih baik, lebih tepat, dan lebih mampu ketimbang dirinya.
Dalam kerangka etik inilah, Konfercab NU menarik untuk diamati dan dicatat sebagai refleksi dan evaluasi. Semua orang menyaksikan sebelum dan pada saat Konfercab, hampir semua koran lokal Cirebon menayangkan foto-foto calon ketua PCNU secara besar-besaran, lengkap dengan biodata kesuksesannya. Sesuatu tidak beda dengan model kampanye calon kepala daerah, calon legislatif, dan calon ketua organisasi politik. Dukung-mendukung pun tak terelakkan lagi, dengan sejumlah kebesaran dan kewibawaan yang dimilikinya. Mobilisasi MWC NU hampir dilakukan oleh semua calon ketua, dengan berbagai cara yang menarik simpati mereka. Klaim suara terbanyak pun digunakan para calon ketua NU untuk meyakinkan publik bahwa dirinyalah paling kuat.
Lebih dari itu, baliho besar-besar dan foto-foto dalam spanduk pun dilakukan sebagai upaya kampanye untuk meraup suara MWC NU. Lobby-lobby di luar forum sidang tampak menjadi kesibukan tambahan para calon ketua NU. Sungguh ini tidak ada yang tertinggal dari model Pilkada. Masing-masing mengajukan dirinya, memuji dirinya, dan mempromosikan dirinya sebagai calon terkuat dan paling tepat untuk memimpin NU lima tahun mendatang. Bisakah ini disebut ‘ujub dan riya’?
Gus Mus—panggilan akrab KH. DR. A. Mustofa Bisri, Wakil Rais ‘Aam Syuriyah PBNU—pernah mengomentari suasana Muktamar NU ke-32 di Makassar tahun lalu laksana Pilkada, bahkan lebih Pilkada ketimbang Pilkada itu sendiri.
Sementara Pepeng –pelawak bernama asli Ferrasta Soebardi—dalam acara talk show Kick Andy beberapa waktu lalu pernah melontarkan joke menarik. “Apa beda Pilkada dengan Pil KB?” tanyanya. Dia jawab sendiri, “Kalau Pil KB, jika LUPA, akan JADI. Sementara Pilkada, jika JADI, dia LUPA.” Sekarang saya bertanya, “Apa beda Konfercab NU dengan Pilkada?” Hayoo siapa mau menjawab?
Kembali kepada Ahlul Halli Wal ‘Aqdi
Bagi saya, model pemilihan pemimpin sebagaimana dipertontonkan pada Konfercab sekarang sungguh bukan cara NU. Etika NU tidak memperkenan cara-cara meminta dan merebut jabatan, apalagi dengan ‘pemberian’ atau janji-janji tertentu.
Kalaupun ini atas nama demokrasi, maka saya nyatakan bahwa ini praktik demokrasi yang keliru. Tafsir demokrasi yang mulgha. Demokrasi tidak membenarkan bentuk suap, sogok, atau korupsi dengan berbagai nama yang sering disamarkan. Misalnya, dalam Pilkada suap atau sogok sering disamarkan dengan nama ‘mahar politik’, atau dibungkus dengan nama infaq, shadaqah, atau sumbangan. Infaq, shadaqah, atau sumbangan—dalam konsep Islam--diberikan tidak dengan tendesi kepentingan duniawi, melainkan semata-mata karena mengharapkan ridlo Allah SWT. Apa yang biasa dilakukan para calon kepala daerah atau calon legislatif jelas memiliki tendensi duniawi sesuai dengan kepentingan politik sesaat itu.
Mencermati kebiasaan buruk ini, sepatutnya pemilihan pemimpin NU dikembalikan lagi kepada model Ahlul Halli wal ‘Aqdi (tim formatur), konsep politik Sunni yang digagas oleh Imam al-Mawardi. Yakni, pemimpin NU dipilih berdasarkan musyawarah oleh kematangan berpikir dan kearifan bersikap para kyai-sepuh pesantren/NU yang arif.
Melalui tulisan ini, saya mengusulkan dua kriteria saja untuk Ahlul Halli wal ‘Aqdi. Pertama, kyai-sepuh pesantren/NU yang berusia di atas 70 tahun. Kedua, kyai-sepuh tersebut pernah menjadi pengurus NU di tingkat manapun. Dari dua kriteria ini saja, saya yakin kyai-sepuh dapat berpikir dan bersikap jernih, matang, dan bijak dalam menentukan pemimpin terbaik NU untuk masanya. Karena, saya yakin, kyai-sepuh ini tidak akan lagi tergoda dengan kepentingan duniawi yang la’ibun wa lahwun. Keanggotaan kyai sepuh ini permanen, tidak dibatasi waktu, sehingga terhindar dari kemungkinan politisasi.
Cara ini dinilai dapat menghindarkan dari gaya pencalonan diri yang lebay di arena publik yang membuang banyak dana dan energi, menghindarkan dari kemungkinan-kemungkinan suap dan sogok, dan menjauhkan dari potensi perpecahan dan fitnah dalam tubuh jam’iyyah (organisasi) NU.
Selain itu, pengangkatan dan pemfungsian Ahlul Halli wal ‘Aqdi dalam keorganisasian NU berarti menghargai, memfungsikan, dan melibatkan secara aktif kyai-sepuh dalam pengambilan keputusan penting NU. Model ini juga berarti cara mengembalikan NU kepada kyai-pesantren, bukan sebagaimana perkembangan mutakhir yang ditunjukan beberapa calon pemimpin yang minta restu dan dukungan kepada penguasa (pemerintah, umara), sesuatu yang terbalik dari tradisi dan nilai-nilai NU dan pesantren.[]
*) Tulisan ini dimuat dalam Harian Radar Cirebon, Jum’at, 16 Desember 2011.
Penulis adalah Wakil Ketua Tanfidhiyah PCNU Kab. Cirebon periode 2006-2011, Direktur Fahmina-institute, dan Deputi Rektor ISIF Cirebon



Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 