Teroris; Manifes Radikalisme Agama

E-mail Cetak PDF
 

 

Perbedaan pandangan, agama atau keyakinan telah menandai ketegangan hubungan antar-kelompok agama atau keyakinan maupun antara kelompok agama. Peledakan bom bunuh diri di Gereja Betlehem Solo, menegaskan kembali wacana agama yang paradoksal, bahwa ia tidak hanya bersifat rahmatan lil ‘alamin, tapi juga bencana, karena melahirkan fenomena-fenomena kekerasan dan kerusakan. Dan peristiwa ini merusak makna esensi agama. Bahwa agama secara esensial menganjurkan perdamaian dan menentang kekerasan.

Agama memang memiliki motivasi yang luar biasa dalam menggerakkan individu atau pemeluknya. Sehingga apapun yang dilakukan umat beragama, semua didasarkan pada motivasi atas pengamalan ajaran agama. Seseorang yang beragama bisa melaksanakan peperangan maupun perdamaian, semua bisa disandarkan pada ajaran agama.

Secara sederhana radikalisme adalah pemikiran atau sikap yang ditandai oleh empat hal. Pertama, sikap tidak toleran, tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain. Kedua, sikap fanatik, yaitu selalu merasa benar sendiri, menganggap orang lain salah. Ketiga, sikap eksklusif, yaitu membedakan diri dari kebiasaan umat Islam kebanyakan. Keempat, sikap revolusioner, yaitu cenderung menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan.

Radikalisme muncul dari pemahaman yang tertutup dan tekstual. Kelompok radikal selalu merasa sebagai kelompok yang paling memahami Allah.  Karena itu, mereka suka mengkafirkan orang lain (takfir) atau menganggap orang lain sesat. Dilihat dari sejarahnya, radikalisme terdiri dari dua wujud. Pertama, radikal dalam pemikiran (yang sering disebut sebagai fundamentalisme) dan kedua, radikalisme dalam tindakan (disebut sebagai teroris).

Sikap fanatik, intoleran dan eksklusif pertama kali dalam Islam ditampakkan oleh kaum Khawarij sejak abad pertama Hijriyah. Kaum Khawarij pada mulanya muncul merupakan pengikut Khalifah Ali bin Abi Thalib. Sejarah tentang Khawarij berawal dari Perang Siffin, yaitu perang antara pasukan khalifah Ali melawan pasukan Muawiyah. Perang ini terjadi pada tahun 37 H/648M.

Ketika perang berlangsung dan kelompok Ali hampir memenangkan perang, Muawiyah menawarkan perundingan (tahkim) sebagai penyelesaian permusuhan. Kesediaan Ali menerima untuk berunding menyebabkan 4000 pengikutnya memisahkan diri dan membentuk kelompok baru yang dikenal dengan Khawarij. Mereka menolak perundingan. Kelompok Khawarij memandang bahwa permusuhan harus diselesaikan dengan kehendak Tuhan bukan perundingan. Karena melawan kehendak Tuhan, kaum Khawarij kemudian mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Mereka juga mengkafirkan mayoritas kaum muslimin yang moderat dan menuduhnya sebagai pengecut. Bagi kaum Khawarij, orang kafir –meski dia seorang muslim- halal darahnya, boleh dibunuh. Kaum Khawarij kemudian melakukan kekerasan dan teror terhadap orang Islam yang tidak sependapat dengan mereka. Mereka memasukan jihad sebagai rujukan iman. Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh seorang Khawarij Ibnu Muljam. Saat dibunuh, Ali sedang shalat Subuh.

Pemikiran dan sikap keagamaan model Khawarij kemudian diteruskan oleh paham wahabi di Arab Saudi pada abad ke-12 H/18 M yang dipimpin oleh Muhammmad bin Abdul Wabah. Gerakan ini bermaksud memurnikan ajaran Islam. Karena itu, kaum Wahabi suka menuduh kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka dengan sebutan Islam sesat, Islam tidak asli atau Islam menyimpang.

Sampai  sekarang, radikalisme Islam terus berkembang, radikalisme memang tidak bisa dihilangkan, karena dia berasal dari pemahaman teologi dan syari’at Islam yang kaku. Radikalisme saat ini semakin keras karena gerakan ini juga dipicu oleh munculnya kekuasaan Barat yang semakin menguasai dunia Islam.

Islam sama sekali tidak membolehkan radikalisme. Karena Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Islam berasal dari dari kata salam yang berarti selamat, aman, damai. Islam tidak memperkenankan kekerasan sebagai metode menyelesaikan masalah. Islam menganjurkan agar kita mengajak kepada kebaikan dengan bijak (hikmah), nasihat yang baik (mau’izah hasanah) dan berdialog dengan santun (wajadilhum billati hiya ahsan). Radikalisme, apalagi terorisme, hanya akan membuat Islam jauh dari watak aslinya sebagai agama rahmat, dan bisa membuat kehilangan tujuannya yang hakiki.

Syari’at Islam diturunkan kepada manusia untuk menjaga loma fondasi kehidupan (maqosid asy-syari’ah) yaitu: pertama untuk melindungi keselamatan fisik atau jiwa manusia dari tindakan kekerasan di luar ketentuan hukum (hifz an-nafs). Kedua melindungi keyakinan atas suatu agama (hifz ad-din). Ketiga menjaga kelangsungan hidup dengan melindungi keturunan atau keluarga (hifz an-nasl). Keempat, melindungi hak milik pribadi atau harta benda (hifz al-mal) dan kelma, melindungi kebebasan berfikir (hifz al-aql).

Dengan demikian syari’at Islam pada dasarnya melindungi dan menghargai manusia sebagai individu yang bermartabat. Semua tindakan yang melawan kebebasan dan martabat manusia, bertentangan dengan syari’at. Untuk mewujudkan itu semua, syari’at Islam selain berfungsi melindungi seluruh dimensi kemanusiaan, juga diturunkan untuk memudahkan manusia dalam menjalankan hidupnya, bukan membuat hidup jadi sulit. Islam melindungi hak hidup manusia, karena itu perbuatan melawan hak ini tidak diperkenankan.

Dalam al-Qur’an dinyatakan: “barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”.  (QS. Al-Maidah; 32).

Terorisme memberi stigma kepada agama-agama yang dipeluk oleh teroris. Dalam hal ini Frans Magnis Suseno menyatakan,  “Siapa pun perlu menyadari bahwa sebutan teroris memang tidak terkait dengan ajaran suatu agama, tetapi menyangkut prilaku keras oleh person atau kelompok. Karena itu, cap teroris hanya bisa terhapus dengan prilaku nyata yang penuh toleran”.
Penulis adalah staff Pengajar Intitute Studi Islam Fahmina dan peneliti konflik.
 

Add comment


Security code
Refresh

Resensi Buku

 

Bertemu dengan Para Pemikir Islam dalam Buku Pak Kiai

 Secara khusus, Kiai Husein hanya membahas tiga kitab dan ditambah dua sosok pemikir...

 

Nalar Islam Nusantara

Berdasarkan studi terhadap ormas-ormas Islam di Indonesia dapat diketahui adanya kecenderu...

Feed RSS

feed-image Feed

Add to Google

Statistik

Anggota : 447
Konten : 901
Web Link : 13
Jumlah Kunjungan Konten : 1358344

Yang Online

Kami memiliki 31 Tamu online

PEMBERITAHUAN: Alamat kantor kami yang semula di JL. SURATNO NO. 37 Cirebon, mulai Kamis, 08 Desember 2011 pindah di JL. SWASEMBADA NO. 15 MAJASEM - KARYAMULYA CIREBON JAWA BARAT 45132 Telp./Fax. 62-231-8301548