Membaca berita Harian Umum Kabar Cirebon, tentang angka perceraian di bulan Ramadhan, edisi 11 Agustus kemarin, cukup memprihatinkan. Dimana kasus perceraian di Kota Cirebon pada bulan Ramadhan ini meningkat. Data di Pengadilan Agama Cirebon ada 272 kasus perceraian yang sedang ditangani. Dari 272 perkara yang sedang ditangani itu, 119 sudah diputuskan. Sisanya 153 perkara yang masih ditangani, dalam berita tersebut penyebab percerian karena munculnya sikap tidak harmonis dengan pasangan.
Dari berita di atas menggambarkan, bahwa bulan puasa sebagai bulan yang mempunyai tujuan yang luhur dan suci, bulan pengendalian diri, mengendalikan diri dari tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan di sekitar. Sepertinya tidak berdampak pada penyelesaian persoalan hidup yang tengah dihadapi anak manusia. Ini artinya pengendalian tidak bisa hanya dipahami bahwa orang lain mesti menuruti keinginan kita, tapi bagaimana kita memahami keinginan orang lain dan memadukan keduanya agar terjadi kompromi yang saling menguntungkan keduanya.
Seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern Adam Smith, mempertanyakan bagaimana semestinya setiap orang harus bersikap sebagai pribadi yang berusaha memaksimalkan kepentingannya sendiri, dan bagaimana individu semestinya bersikap memadukan dengan diluar dirinya, agar tercipta keharmonisan dalam keluarga dan masyarakat pada umumnya. Adam Smith menyatakan dua prinsip keadilan (rules of justice) dan prinsip etika (rules of morality). Artinya prinsip ini mesti dijalankan manusia sebagai individu ketika berkaitan dengan orang lain, termasuk pasangan keluarga agar tercipta keharmonisan.
Kita meyakini, prinsip keadilan bisa mencegah manusia dari menyakiti sesamanya, dan prinsip etika mendorong manusia untuk memberikan kesenangan kepada manusia lain, bukan penderitaan. Bisa kita katakan bahwa prinsip keadilan dan etika adalah nature, soul, flesh, and blood dalam masyarakat yang harmonis. Artinya, ketiadaan dua prinsip ini dalam kehidupan bersama akan menciptakan disharmoni. Konflik dan ketidaktentraman akan senantiasa mewarnai kehidupan di mana prinsip keadilan dan etika tidak tertanam. Maka dalam teori transformasi konflik, mengarahkan pada orang yang sedang bertikai termasuk kasus pasangan suami isteri, agar memikirkan bahwa prinsip keadilan sebagai sesuatu yang tinggi harus diperjuangkan bersama dan dinikmati bersama, dan sekuat mungkin menghindari tindakan yang merugikan keduanya.
Jika dikaitkan dengan puasa, upaya menahan diri, sebagai salah satu cara menerjemahkan prinsip keadilan dalam kehidupan, ditekankan sampai ke tingkat pencegahan dari sikap dan perilaku yang merusak diri sendiri. Larangan melakukan perbuatan yang menyakiti orang lain serta anjuran memperbanyak perbuatan baik kepada sesama merupakan pondasi kokoh bagi terbentuknya keluarga yang harmonis.
Hidup yang dihiasi dengan pengendalian diri akan mengantarkan manusia pada kebahagiaan, kesuksesan, keberkahan, keamanan, ketenteraman, dan kedamaian. Tanpa pengendalian diri, kehidupan kita akan terombang-ambing berbagai godaan setan, dan dapat mendorong kita pada jurang kesesatan. Hidup tanpa disertai pengendalian diri akan terasa hampa dan tak bermakna. Lebih jauh, hidup tanpa pengendalian diri cenderung akan membahayakan kebahagian orang lain. Meningkatnya perceraian dalam berita di atas tidak bisa dilepaskan dari kegagalan individu-individu (baik suami maupun isteri) untuk mengendalikan nafsunya agar tidak menyakiti pasangannya.
Seorang muslim sangat faham bahwa puasa bukan perintah agama yang bersifat personal, tetapi juga amal (aktualisasi) yang bersifat sosial. Sebagai sebuah ibadah, puasa tidak hanya berkaitan dengan hubungan personal seorang hamba dengan Tuhan-nya, tetapi juga keterikatan dengan manusia lain. Berhasil tidaknya seseorang mendapatkan pahala puasa bukan sekedar lapar dan haus, tapi berkaitan interaksi si shâim dengan orang lain termasuk pasangan keluarga (suami dan isteri), karena berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang menyakiti orang lain apalagi sesama pasangan adalah syarat bagi “kesuksesan” puasa seseorang.
Untuk itu, ibadah puasa harus diikuti dengan refleksi-esoteris dan kesadaran-eksoteris sehingga bulan puasa menjadi wahana atau menifestasi dari proses internalisasi nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari. Idealnya, dalam bulan Ramadhan kehidupan umat Islam merefleksikan ciri-ciri kehidupan Muslim sejati atau kaffah sebagaimana yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya. Dari sini, bulan Ramadhan bisa menjadi cermin dari pengejawantahan nilai-nilai ajaran Islam yang sejati, yaitu Islam yang ramah dan toleran serta menghargai perbedaan pendapat tanpa adanya caci maki yang menyebabkan perpecahan pasangan.
Puasa adalah merupakan olah raga bathin, dimana manusia yang berpuasa dilatih untuk bersikap jujur (tidak membohongi diri sendiri dan orang lain, apalagi pasangan hidup), disiplin (makan di atur waktunya secara ketat) sabar menghadapi berbagai godaan dan lebih menggiatkan amalan-amalan salih. Prinsip dalam ajaran puasa tersebut persis sama dengan prinsip penyembuhan pasien gangguan jiwa. Dalam terapi gangguan jiwa pasien dididik dan dilatih untuk jujur, disiplin dan sabar serta banyak melakukan aktivitas-aktivitas fisik maupun sosial, sehingga pasien akan menemukan pencerahan jiwa atau insight.
Makna kesehatan jiwa menurut ilmu kedokteran jiwa (psikitari dan psikologi) adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, Intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat-sifat yang harmonis (serasi) dan memperhatikan semua segi-segi dalam penghidupan manusia dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain.
Word Healt Organisation (WHO) memberikan batasan dan kriteria kesehatan jiwa yaitu: (1) Dapat menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk baginya. (2) Dapat merasakan kepuasan dari hasil jerih payah usahanya (3) Merasa lebih suka memberi daripada menerima (4). Secara relatif bebas dari rasa tegang dan cemas (5) Dalam berhubungan dengan orang lain suka mengembangkan sikap dan perilaku positif dan saling memuaskan (6) Menerima kekecewaan untuk digunakan sebagai pelajaran di kemudian hari (7). Mengarahkan rasa permusuhannya kepada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif (8) Mempunyai kasih sayang yang besar terhadap sesama. Pada tahun 1984 WHO telah menyempurnakan batasan sehat dengan menambahkan satu elemen spiritual, sehingga sekarang ini yang dimaksud dengan sehat adalah tidak hanya sehat dalam arti fisik, psikologis dan sosial saja tetapi juga sehat dalam arti spiritual keagamaan.
Islam adalah agama yang rasional dan manusiawi sekaligus terstruktur, itulah mengapa untuk mencapai puncak spiritualitas puasa tertinggi harus dimulai dari pengendalian diri dari hal-hal yang bersifat mendasar seperti makan, minum dan keinginan melakukan senggama dengan pasangan suami isteri. Perlu diingat bahwa makna dasar pengendalian diri bukanlah membunuh keinginan diri. Tetapi menahan keinginan, apalagi keinginan diri ketika berkaitan dengan orang lain, maka jalan memadukan keinginan agar tidak merugikan yang lain menjadi penting termasuk keinginan bercerai. Dimana keinginan perceraian adalah keinginan diri, tetapi berkaitan dengan yang lain seperti pasangan, anak-anak dan kelangsungan hidupnya, serta kebaikan keluarga secara keselurhan. Itu artinya mesti disadari bahwa perceraian akan berdampak tidak hanya pihak bersangkutan yang ingin bercerai, tapi juga orang-orang disekitarnya.



Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 