Puasa adalah salah satu ajaran yang memperlihatkan adanya kesamaan nilai dalam keragaman budaya. Puasa juga ajaran agama yang diwariskan dari agama-agama sebelumnya. Sebagaimana banyak dijelaskan dalam sejarah agama-agama. Dalam Islam, sebelum kedatangan Nabi Muhammad, umat nabi-nabi yang lain diwajibkan berpuasa. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, sejak Nabi Nuh hingga Nabi Isa puasa wajib dilakukan tiga hari setiap bulannya. Alquran pun telah banyak menceritakan puasa-puasa yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, misalnya nabi Musa bersama kaumnya berpuasa empat puluh hari. Surat Maryam menyampaikan bahwa Nabi Zakaria dan Maryam sering mengamalkan puasa.Ada juga istilah Puasa Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka pada tiap tahunnya yang yang dicontohkan oleh Nabi Daud. Nabi Muhammad SAW Sendiri sebelum diangkat menjadi Rasul telah mengamalkan puasa tiga hari setiap bulan dan turut mengamalkan puasa Asyura yang jatuh pada hari ke 10 bulan Muharram bersama masyarakat Quraisy yang lain. Malah masyarakat Yahudi yang tinggal di Madinah pada masa itu turut mengamalkan puasa Asyura.
Orang Yunani mengenal puasa dari orang Mesir purba. Mereka berpuasa sebelum mereka pergi berperang. Orang Roma yang mengikuti jejak langkah orang Yunani juga berpuasa, terutama apabila diserang oleh musuh dengan tujuan untuk memperoleh kemenangan. Mereka percaya amalan puasa akan menguatkan mereka dan mengajarkan mereka tentang kesabaran dan ketahanan, dua hal diperlukan untuk kejayaan dalam perjuangan melawan nafsu batin maupun musuh yang lahir.
Puasa bagi mereka yang menempuh kesengsaraan juga dilakukan oleh orang Cina purba. Kepercayaan Hellensitik purba, yakin bahwa Tuhan-tuhan mereka menyampaikan wahyu dalam mimpi setelah berpuasa dengan penuh ikhlas. Golongan Shaman (orang alim yang dikatakan mempunyai kekuatan untuk menyembuhkan penyakit dan berhubung secara fisik), di kalangan orang Evenk atau dulu dipanggil Tungus dari Siberia, lazimnya menerima pandangan masa depan bukan dengan sesuatu ikhtiar tetapi setelah jatuh sakit yang tidak dapat diterangkan. Namun, selepas pandangan awal itu mereka berpuasa dan melatih diri untuk melihat pandangan yang selanjutnya dan untuk mengawal roh.
Puasa di negeri Cina, mereka melakukan pada masa yang ditentukan sebelum melakukan suatu pengorbanan pada malam solstis musim sejuk, yaitu ketika kekuatan Yang (energi positif) dipercayai memulai kitaran barunya. Namun, amalan ini telah diberhentikan pada tahun 1949.
Dalam Kepercayaan Jain, berpuasa menurut cara-cara tertentu serta melakukan meditasi tertentu akan membawa kepada keadaan tak sadar, yang menjadikan individu dapat memisahkan diri dari dunia dan sampai ke tahap transenden. Judaisme juga sependapat, yaitu amalan puasa dapat menyebabkan keadaan tak sadar dan wahyu pun dapat diterima.
Adat Mesir dan Babylon purba menganggap amalan puasa sebagai satu cara untuk menebus dosa beserta tindakan lain yang menunjukkan kesedihan atas kesalahan tindakan. Ini kemudian diikuti oleh bangsa-bangsa lain yang menyifatkan puasa sebagai satu cara untuk menebus kesalahan dan dosa, lantas menghindarkan mereka dari kemurkaan tuhan.
Dalam kepercayaan orang Yahudi, puasa adalah suatu jangka masa apabila seseorang menahan diri daripada makan dan tidur. Lazimnya ia bersangkutan dengan perbuatan menahan diri yang lain. Contoh dalam Bible termasuk Daniel yang tidak berurap (Daniel 10:3), dan keengganan (Nabi) Daud untuk menukar pakaian dan mandi semasa dia berpuasa (II Samuel 12:16-20).
Para rabai menyatakan bahwa puasa adalah jawaban kepada keperluan rohaniah dan membayangkan, dalam arti kata yang seluasnya, ia adalah suatu bentuk “penyiksaan kepada roh.” Maka puasa tertinggi pada Hari Penebusan (Yom Kippur) mengandung segala bentuk larangan di samping menjadi hari untuk sembahyang, insaf dan menahan diri.
Puasa sebagai Pendekatan
Puasa di samping peranannya dalam agama, juga digunakan manusia untuk melahirkan suatu pandangan terutamanya dalam protes atau perpaduan. Mahatma Gandhi telah menggunakan pendekatan ini dengan berpuasa dalam penjara untuk menebus kekerasan yang dilakukan oleh pengikutnya yang tidak mengamalkan ajaran ahimsa (tanpa kekerasan) menentang Inggris di India. Dia kemudian selalu berpuasa untuk tujuan sosial dan politik yang lain.
Dick Gregory, seorang pelawak kulit hitam di Amerika tahun 60an, berpuasa yang bukan sahaja memprotes terhadap kehadiran askar Amerika di Asia Tenggara tetapi juga terhadap pencabulan hak asasi kaum kulit hitam di Amerika.
Pada tahun 1981, 10 orang nasionalis mati di penjara Belfast semasa aksi mogok makan yang dilancarkan, termasuk Bobby Sands, ketua mereka, yang meninggal dunia setelah 66 hari “berpuasa”. Mereka mendesak supaya mereka diterima sebagai tahanan politik bukan sebagai pemberontak.
Banyak tokoh sejarah dan sains juga berpuasa. Socrates dan Plato berpuasa selama 10 hari untuk kesehatan mental dan fisik. Pythagoras berpuasa selama 40 hari sebelum menduduki peperiksaan di Universiti Alexandria. Aristoteles, Galen, Paracelsus, dan Hippocrates turut berpuasa. Lama sebelum itu, Siddhartha Gautama atau Buddha telah mengamalkannya juga.
Menurut kitab Bible, Yesus (Nabi Isa) berpuasa selama 40 hari: “Dan setelah berpuasa empat puluh hari dan empat puluh malam, akhirnya laparlah Yesus” (Matius 4:2). Orang Kristian juga percaya bahawa Nabi Musa telah berpuasa semasa berada di Gunung Sinai selama 40 hari untuk menerima “loh batu, yakni hukum dan perintah, yang telah Kutuliskan untuk diajarkan kepada mereka” (Keluaran 24:12). Itulah peristiwa penurunan kitab Taurat.
Puasa telah menjadi bagian dari budaya masyarakat sebelum Tuhan menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad. Pengakuan ini paling tidak menunjukkan dua hal. Pertama, legitimasi teologis (tekstual). Yaitu bahwa puasa merupakan ajaran Tuhan yang diturunkan untuk peningkatan kualitas diri. Kedua, legitimasi budaya (kontekstual), yaitu bahwa puasa merupakan nilai luhur yang sudah membudaya dalam masyarakat sebelum Islam yang perlu terus dilestarikan. Adanya legitimasi teologis dan budaya akan menyebabkan puasa berdampak pada wilayah sosial sekaligus spiritual. Dua sisi yang sering dipahami secara dikotomis dan tersegmentasi oleh sebagian umat Islam.
Puasa dalam konsep Islam intinya mengendalikan diri dari aktivitas makan-minum dan seksual. Pengendalian ini terutama terhadap bagian atas perut (hati), perut dan bawah perut (alat kelamin), sebab ketiganya sangat potensial merusak. Untuk itu, diperlukan menyucikan diri dengan puasa. Arahnya, bagaimana menjadi kaum yang bertaqwa dengan menahan potensi jelek yang bisa muncul dari manusia.
Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan (insaniyah). Transformasi spiritual dan semangat multikultural yang dicapai lewat puasa idealnya bisa dinikmati dan dirasakan oleh seluruh umat manusia tanpa terjebak oleh sekat-sekat budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun teologis, apalagi politis.
Multikulturalisme mengandaikan adanya kesadaran internal yang inklusif dan mengejawantah dalam perilaku sosial. Ritual puasa, idealnya mengantarkan para pelakunya menemukan kesadaran hati nurani yang bersifat universal sehingga memiliki daya pandang egaliter terhadap sesama. Sebuah kesadaran yang mengikat kecerdasan emosi seorang hamba dengan Tuhannya dan menjadi landasan bagi terbangunnya kecerdasan relasi-rasional antar-sesama.
Dalam konteks pelaksanaan ibadah puasa ini, maka refleksi-esoteris dan kesadaran-eksoteris harus tumbuh sebagai manifestasi dari proses internalisasi nilai-nilai ketuhanan. Inilah sebuah proses yang oleh filosof Kierkegaard (1813-1855) disebut sebagai proses dari aesthetic stage menuju religious stage. Maksudnya, puasa bukan sekadar firman (perintah) yang bersifat personal, tetapi juga amal (aktualisasi) yang bersifat sosial.[]



Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
Del.icoi.us
Windows Live
Furl
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert 